SANANA – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mengakomodasi anggaran pekerjaan lanjutan beberapa jembatan di APBD induk 2021, salah satunya adalah jembatan di Desa Wai-U Kecamatan Mangoli Tengah.
“Jembatan di Desa Wai-U kita lanjutkan tahun ini. Anggarannya kita sudah masukkan di APBD induk 2021, kurang lebih Rp 500 juta,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPRKP Kepsul Nursaleh Bainuru kepada habartimur.com, Senin (28/12/2020). Dia mengungkapkan, anggaran tersebut untuk pekerjaan bagian oprit dan timbunan.
Diketahui, jembatan di Desa Wai-U dikerjakan sejak tahun 2011 dan tahun 2015, menggunakan APBD. (att)