SANANA – Belajar tatap muka di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara akan berlangsung tahun depan.
Kepastian belajar tatap muka ini, setelah diknas Kepsul menerima keputusan bersama empat menteri yakni Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. “2021 belajar tatap muka diberlakukan, tetapi tetap menggunakan Protokol Corona Virus Desiase (Covid-19),” kata Kabid Pendidikan, Aliyuddin Fatahuddin, Senin (30/11/2020).
Dia mengatakan, meski belajar tatap muka diberlakukan, Diknas tetap menekan sekolah untuk memberlakukan Protokol Covid-19. Dimana, Siswa-Siswi selalu menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. “Jarak siswa juga diatur,” tandasnya.
Aliyuddin mengatakan, jarak siswa yang diatur berdasarkan surat edaran empat Menteri sepanjang 1,5 Centimeter. Kemudian lanjut Aliyuddin, jumlah Siswa juga diatur. “Untuk SD dan SMP 18 orang, sedangkan TK PAUD 5 orang,” katanya.
Untuk jumlah dan jam mengajar berdasarkan surat edaran empat Menteri diatur oleh Satuan Pendidikan di masing-masing Daerah. “Tetap mengutamakan keselamatan di Daerah masing-masing,” paparnya. (att)