HALTIM – Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara bersama Koramil Maba dan Dinas Kesehatan Kabupaten Haltim melaksanakan kampanye Protokol kesehatan dengan memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan ( 3 M ). Selain kampanye menjaga protokol kesehatan, mereka juga membagikan masker 150 buah kepada masyarakat.
Kampanye 3 M dan pembagian masker itu dipimpin langsung Kasat Binmas Iptu Ibrahim Ode bersama Peltu La Ono dari Koramil 1505/04 Maba, Ibu Rohana Dinas Kesehatan Haltim dan anggota TNI, Polri dan pegawai Puskesmas Haltim.
Kasat Binmas melalui Kasubag humas Iptu Jufri Adam, S.Sos menjelaskan bahwa kampanye 3 M yang dilaksanakan TNI ,Polri dan Dinas Kesehatan kepada masyarakat Haltim secara persuasif dan humanis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, guna memutus mata rantai Covid – 19 .
Lanjut Kasat, terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai suatu jaminan kepastian hukum didalam memperkuat upaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan ditindaklanjuti oleh Bupati Haltim dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Haltim Nomor 17 Tahun 2020.
“Kampanye pemakaian masker dan patuhi protokol kesehatan perlu terus dilakukan, sehingga dapat terbangun kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat Haltim,” tutupnya. (dni)