Speed Boat Milik Pariwisata Haltim Dibiarkan Rusak, Musa: Kita Rencana Usulkan Pengadaan Baru

HALTIM – Salah satu aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) yaitu Speed Boat Plun Island tidak terurus. Speed boat milik Dinas Pariwisata Haltim ini dibiarkan rusak di pantai Tapalo Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan.

Padahal, speed boat tersebut sebelumnya digunakan untuk melayani para wisatawan yang hendak berkunjung ke pariwisata bahari pulau plun. Anehnya, informasi yang dihimpun habartimur.com setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membiayai perawatan aset milik Pemda Haltim tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Haltim Hardi Musa dikonfirmasi wartawan Jum, at (20/11/2020) menepis bahwa tidak ada biaya perawatan Speed Boat Plun Island tersebut. Menurutnya, speed boat tersebut ditarik ke darat karena kondisinya sudah tidak layak pakai, dan mesinnya juga rusak dan sementara dalam perbaikan.

“Speed boat itu tidak terawat karena tidak ada biaya perawatan,” Katanya. Hardi Musa sendiri mengaku saat ini pihaknya sangat kesulitan melayani para wisatawan hendak berkunjung ke tempat pariwisata di Pulau Plun karena sudah tidak ada fasilitas berupa speed boat.

“Kami akan usulkan kembali untuk pengadaan speed boat pariwisata pada tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita