KPK Peringatkan Bupati Walikota Tidak Salahgunakan Program Pemulihan Ekonomi

SOFIFI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) Malut dan Kabupaten kota di Maluku Utara agar tidak main-main dengan anggaran program pemulihan ekonomi. Demikian dikatakan kepala Satgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua, Selasa (10/11).
Menurut Maruli, program pemulihan ekonomi merupakan program pemerintah yang di supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Tugas KPK adalah memastikan jika terjadi penyelewengan dan jika ada pengaduan masyarakat maka tentu akan ditindaklanjuti.
“Kan banyak tuh itemnya, ada UMKM dan lainnya sehingga kami belum bisa memastikan,” ujar Maruli. Lanjut Maruli, KPK tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memaksimalkan pencegahan korupsi di Malut, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga tata kelola keuangan.
“Koordinasi kami jelas ya. Jadi ada 7 area pencegahan korupsi. Pertama adalah perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan, dan manajemen aset,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPK meminta pada masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan penyelewengan anggaran, melalui aplikasi JAGA. ”KPK buat aplikasi, nama aplikasi itu JAGA, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut jika ada KOMISIdugaan masalah,” harapnya. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita