BPK Malut Mulai Audit Anggaran Corona Rp 163 Miliar

SOFIFI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara lebih khusus tim gugus tugas sudah saatnya stay di tempat. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut akan melakukan pemeriksaan alias audit anggaran penanganan virus corona alias covid-19 kurang lebih Rp122 miliar.

“Surat tugas audit kinerja dan audit kepatutan terhadap penggunaan dana Covid-19 dari BPK sudah masuk,” ungkap Kepala Inspektorat Provinsi Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (8/9/2020) tadi malam. ”Tim BPK mulai masuk pada Senin, diawali dengan pertemuan dengan kami. Kemungkinan Kamis mulai pemeriksaan dengan presentasi dari PPK masing-masing penggunaan anggaran,” katanya.

Purbaya mengaku Audit dana Covid-19 Malut sebagai audit pendahuluan dan ini penugasan langsung dari BPK RI. “Ini penugasan langsung dari BPK RI sebagai audit pendahulu terhadap dana Covid-19 Malut,” ujarnya seraya mengatakan, dana yang akan diaudit, adalah anggaran yang direalisasikan sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat yakni 29 Agustus 2020.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Kuangan Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut Bambang Hermawan mengatakan, realisai anggaran Covid-19 Malut sampai dengan 29 Agustus 2020 mencapai Rp 122 miliar lebih dari total anggaran penanganan covid-19 yang direalokasi Rp 163 miliar. “Dana Covid-19 yang masih tersisa sebesar Rp 30 miliar lebih,” katanya.

Penyerapan anggaran terakhir sekitar Rp 30 miliar lebih untuk infrastruktur kesehatan, dengan rincian Rp 14 miliar untuk RSUD CB Ternate dan sekitar Rp 17 miliar untuk RSU Sofifi. ”Belanja ini sudah lama, namun baru direalisasikan, karena belanja tak terduga itu tanpa uang muka, barang sudah ada baru dibayarkan. Jadi sekarang penanganan pasien Covid-19 bisa di RSUD CB Ternate dan RSU Sofifi sebagai lokasi karantina pasien Covid-19,”  pungkasnya. (Hbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita