TERNATE – Untuk mengantisipasi terjadi korban jiwa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengeluarkan pemberitahuan penundaan kegiatan pelayaran dalam wilayah provinsi Maluku Utara (Malut) hingga 2 Desember ( Baca selengkapnya)
larangan berlayar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.