HALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menyatakan siap menghadiri sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada ( Baca selengkapnya)
gugatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.