SANANA – Warga RT 01 desa fogi kecamatan sanana kabupaten kepulauan sula (Kepsul), melaporkan penjabat (Pj) Kades Habri Sanaba dan kontraktor ke polisi pada Kamis (9/11/2023) terkait dengan masalah proyek drainase yang menutup akses warga keluar masuk.
Salah satu warga desa fogi Samsul Pauwah selaku pihak yang dirugikan, kepada Habartimur.com, Jumat (10/11/2023), mengatakan tujuan dari laporan ke polisi ini untuk mendapatkan keadilan. “Kamis (9/11/2023) kemarin, saya sudah melaporkan Pj kades fogi Habri Sanaba dan kontraktor yang tangani drainase ke polisi,” ungkapnya.
Samsul mengaku, polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada Pj Kades Fogi Habri Sanaba dan kontraktor yang menangani drainase tersebut dan akan mengahadap, pada Minggu (12/11/2023).
“Hari minggu ini saya (Samsul, red) dan Pj kades fogi habri sanaba serta kontraktor menghadap ke polisi, jika tidak penyelesaian di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), maka saya akan tetap tempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
“Beberapa hari lalu saat anak saya pulang shalat magrib dia (anak red) jatuh di drainase tersebut,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemilihan lokasi pekerjaan proyek drainase di RT 01 itu atas inisiatif Pj Kades Fogi Habri Sanaba. Diduga, proyek yang menggunakan APBD Kepsul ini milik oknum pejabat Kepsul.
Sementara, proyek drainase tersebut dikerjakan oleh perusahan CV.Permata Hijau dengan nilai anggaran Rp 1,9 miliar lebih (Rp 1,950.056.111.00). (att/)