SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan menindaklanjuti pernyataan akademisi sekolah tinggi Babussalam sula (STAI) Babussalam Sula Mohtar Umasugi untuk memanggil pihak kontraktor nakal dan dinas pekerjaan umum (PU) mengklarifikasi tiga mega proyek tahun 2023 yang sampai sekarang belum ada pekerjaan, yakni proyek jalan Desa Buya menuju Desa Waikafia, kemudian proyek jalan Desa Koi menuju Desa Kawata dan proyek jalan dari depan pelabuhan Sanana menuju Desa Waibau.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji, geram dengan kelakuan tiga kontraktor tersebut. “Pekan depan kita akan panggil kontraktor, ULP dan Dinas PU untuk hearing, karena sementara saya masih agenda partai di luar daerah,” kata M. Natsir Sangadji saat dihubungi Habartimur.com melalui via telepon, Senin (16/10/2023).
Politisi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) ini menegaskan, saat ini dirinya masih mengikuti kegiatan partai di Kota Ternate, dan pekan depan ia sudah balik ke Sula langsung memanggil kontraktor yang menangani ke tiga ruas jalan tersebut.
Tidak hanya kontraktor, kata Natsir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Badan Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga turut di panggil untuk dilaksanakan hearing, agar bisa mengetahui penyebab dari keterlambatan ke tiga ruas jalan tersebut.
“Komisi III tetap mengawal ke tiga ruas jalan tersebut, karena dana yang dikucurkan tiga ruas jalan tersebut menggunakan DAK, jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan berdampak baruk kepada DAK tahun depan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ruas jalan Desa Buya dan Desa Waikafia ditangani perusahan CV Berkat, dengan nilai anggaran Rp 3,5 miliar lebih (Rp 3.570.000.000.00) dan sudah ditandatangani kotrak sejak 1 mei 2023.
Kemdian, ruas jalan Desa Kou dan Desa Kawata ditangani perusahan PT. Pratama Rayyan Khairan dengan anggaran Rp 19,8 miliar lebih (Rp 19.852.677.152) dan sudah ditandatangani konktrak sejak 26 maret 2023.
Sementara, ruas jalan dari pelabuhan Sanana sampai Desa Waibau ditangani perusahan CV. Thelya Jaya dengan anggaran Rp 4,4 miliar lebih (Rp 4.400.000.000.00) dan sudah ditandatangani kontrak sejak 13 mei 2023.
Anehnya lagi, PT. Pratama Rayyan yang menagani ruas jalan yang menghubungkan Desa Kou dan Desa Kawata, kini sudah melalukan pencairan anggaran pada proyek tersebut sebesar 30 persen. (att/)