SANANA – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di bidang pembangunan infrastruktur patut dipertanyakan. Kenapa tidak, proyek jalan di Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur yang seharusnya dikerjakan tahun 2022, ditunda dan rencana baru dikerjakan tahun ini (2023 red).
Proyek jalan lapen sepanjang 1 kilometer lebih itu dimenangkan perusahaan CV. Lautan Mas dengan anggaran Rp 2 miliar lebih. Namun, 2022 kemarin tidak ada progres pekerjaan di lapangan.
Anehnya, anggaran Rp 2 miliar lebih itu pihak kontraktor diduga sudah menerima pencairan 30 persen, tetapi tidak ada progres pekerjaan di lapangan. Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepulauan Sula diduga secara diam-diam memberikan izin untuk kontraktor menggunakan anggaran tersebut membangun di Desa Waisakai itu.
Hal ini bikin Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara Fachri Kemhai angkat bicara, menurut Fachri, sebut pengawasan dari Dinas PU lemah dan patut dicurigai.
Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar melirik proyek pekerjaan jalan lapen di Desa Waisakai yang menggunakan APBD 2022 tersebut. “Kita patut mencurigai ada apa sehingga APBD 2022 dipakai di 2023,”katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepulauan Sula Jainudin Umaternate, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan permasalahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dipungut Habartimur.com, Senin (3/4/2023) menyebutkan, proyek jalan lapen di Desa Waisakai yang dikerjakan oleh pihak perusahaan CV. Lautan Mas, ternyata mendapat persetujuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. (att/)