SANANA – Kinerja unsur pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula disorot akademisi. Para wakil rakyat ini disebut lemah dalam melakukan tugas pengawasan, pembangunan infrastruktur jalan terutma pekerjaan jalan Desa Kou yang menghubungkan Desa Waitina, dan juga pekerjaan jalan Desa Kaporo yang terhubung dengan Desa Capalulu.
Pernyataan ini diutarakan akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Fachri Kemhay, Kamis (15/9/2022). Menurutnya, pekerjaan jalan tersebut seharusnya mulai ada progress. Sebab, saat ini sudah akhir tahun 2022. Anehnya, sampai saat ini belum ada pekerjaan lapangan oleh pihak kontraktor.
Total dua proyek itu senilai Rp 16 miliar lebih, terdiri dari Rp 11 miliar lebih untuk pekmerjaan jalan Desa Kaporo-Capalulu dan Rp 5,5 miliar lebih untuk pekerjaan jalan Desa Kou-Waitina. Harus diawasi, sebab bukan anggaran yang kecil,” kata Fachri.
Fachri mendesak Komisi III DPRD Kepsul, segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyak (PUPR), Jainudin Umaternate dan kontraktor yang menangani kedua jalan tersebut.
“Ke dua jalan itu dianggarkan pada APBD induk 2022, tetapi sampai masuk pada semester II APBD perubahan ini, kontraktor belum sentuh ke dua proyek tersebut, Komisi III ini sepertinya menikmati keresahan masyarakat di dua kecamatan tersebut,” tandasnya.
Sekedar informasi, kedua paket proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan CV. Nusantara Mandiri milik kontraktor asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga orang dekat Bupati Taliabu Aliong Mus. Bahkan, kedua paket proyek tersebut sudah dicairkan sebesar 30 persen. (att/)