SOFIFI-Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat ini sedang memproses Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim).
Sayangnya, sampai saat ini Pemprov Malut masih merahasiakan pejabat yang diusulkan ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Bupati yang ditinggalkan oleh Muh. Din Ma’bud yang meninggal dunia. Namun, informasininformasi yang dihimpun, Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut M. Buyung Radjiloene menjadi Pj Bupati Haltim.
Sekretaris provinsi (Sekprov) Malut Samsudin A. Kadir saat dikonfirmasi mengaku, untuk Pj Haltim semua pejabat memiliki hak yang sama. “Saya kira kita tidak bisa mendahului karena disana juga ada prosedur. Jadi supaya prosesnya bisa lebih cepat kita tahan dulu yang lain, tapi lima daerah juga kemarin sudah ditandatangani pak gubernur. Kalau yang Haltim memang duluan sejak hari Minggu sudah ada yang bawa ke Kemendagri. Sedangkan Pj bupati walikota di lima daerah itu baru ditandatangani pak gubernur dan hari ini (kemarin, red) dibawa ke Jakarta,” jelasnya.
Informasinya, nama-nama pejabat Pemprov yang mencuat menjadi Pj Bupati adalah, untuk Pj Bupati Halmahera Barat (Halbar) diisi oleh Kadisnakertrans Malut Ridwan Hasan, calon Pj Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) disisi oleh staf ahli gubernur, Idham Umasangadji,
Karo Pengadaan Barang dan Jasa Malut Saifuddin Djuba menguat menjadi Pj Bupati Halut, Kadikbud Malut Pj Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dan Kadis Koperasi dan UKM Malut Wazahria menguat menjadi Pj Bupati Taliabu.
Menurut Sekprov, untuk Pj Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sementara dalam proses sudah ada di Jakarta usulan dari gubernur masih di proses. “Karena disana juga proses berpindah – pindah kan dari biro otonomi ke biro hukum mudah-mudahan bisa secepatnya,” katanya.
Dikatakan, kalau sudah ada SK secepatnya pelantikan semoga Minggu ini. “Insya Allah dalam pekan ini, kalau Rabu atau Kamis sudah ada SK dilantik,” ujarnya.
Sementara untuk pejabat Bupati walikota di lima daerah ini ada yang diambil dari pejabat setempat ada yang tidak dalam hal ini dari pejabat Pemprov. (hbr)