SANANA – Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, kembali menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Senin (13/6/2022).
Aksi para mahasiswa ini merupakan yang kedua kalinya setelah desakan Wakil Bupati Kepsul Hi. Saleh Marasabessy bertanggungjawab atas pernyataannya, menuding STAI Babussalam Sula sebagai dalam dari konflik antara warga Desa Mangon dan Fatce, hingga mengakibat salah satu warga desa Mangon meninggal dunia.
Meskipun, pihak kampus telah bertemu tertutup dengan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy di Desa Waihama Kecamatan Sanana, pada Minggu (12/6/2022) malam sekitar pukul 10.00 WIT secara tertutup, Namun Presiden BEM STAI Babussalam Sula, Razki Soamole, menegaskan pertemuan damai tersebut tidak sesuai Peraturan Kepolisian (Perkap) nomor 8 tahun 2021.
Dimana, dalam poin-poin perkap itu menjelaskan, ketika ada kejadian ujaran kebencian atau salah pemanfaatan ruang-ruang publik proses penyelesaian damai ada di pihak kepolisian.
“Petinggi kampus mendatangi kediaman wakil bupati untuk menyelesaikan masalah itu tidak sesuai dengan Perkap nomor 8 tahun 2021. Kami akan menggelar aksi sampai wakil bupati meminta maaf secara terbuka,” tegas Razki Soamole saat menyampaikan orasi di Kantor Bupati, Senin (13/6/2022).
Razki menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi hingga Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. Saleh Marasabessy mendatangi kampus dan meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya, bahwa kampus STAI adalah dalang dari konflik antara warga Desa Mangon dan Fatce, hingga mengakibat salah satu warga desa Mangon meninggal dunia.
“Semosi yang dikeluarkan oleh pihak kampus STAI Babussalam sula beberapa waktu lalu, bahwa wakil bupati diberikan waktu 1X24 jam, segera mengklarifikasi atas tuduhan yang di alamatkan ke kampus kami,” kata Razki.
Sekedar informasi, petinggi kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara yang mendatangi kediaman Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy mereka masing-masing adalah, Ketua Yayasan kampus STAI Abdurahman Kharie, Ketua STAI Sahrul Takim, Waka I Mohtar Umasugi, Waka II Hi. Acang Pawah dan Waka III Amirudin Yakseb. (att/)