Belum Genap Satu Bulan, Jalan Kawata-Waisakai Sudah Rusak, Penegak Hukum Didesak Periksa Kontraktor

SANANA – Pekerjaan ruas jalan Kawata-Waisakai Kecamatan Mangole Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) asal jadi. Kondisi jalan sekarang ini sudah rusak. Padahal, ditengarai jalan Kawata-Waisakai ini baru dikerjakan Januari 2022 lalu.

Untuk itu, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STAI Babussalam Sula, Sudirman Umawaitina mendesak penegak hukum segera lidik proyek tersebut.

“Jalan baru diaspal tapi sudah rusak. Penegak hukum segera lidik proyek tersebut,” desak ketua DPM STAI Babussalam Sula, Sudirman Umawaitina kepada habartimur.com, Rabu (16/2/2022).

Lanjut Sudirman, pembangunan jalan Kawata-Waisakai ini dikerjakan oleh perusahaan PT. Sinar Cempaka Raya, belum dinikmati oleh masyarakat setempat. “Masyarakat belum nikmati, jalan ini tapi sudah rusak,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, nilai kontrak pekerjaan proyek ruas jalan Kawata-Waisakai ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 4,9 miliar lebih.

Kontraktor Afrizal Tandean baru bikin pencairan 30 persen, dengan nilai Rp 1,4 miliar. Anehnya, 30 persen tersebut dicairkan pada 15 November 2021 lalu tetapi belum dikerjakan. Pekerjaan tersebut baru dikerjakan pada, Jumat (28/1/2022) atau tiga hari setelah pihak Perwakilan BPK Malut tiba di Kepulauan Sula pada Senin (31/1/2022), melakukan audit faktual.

Sementara, kontraktornya Afrizal Tandean, saat dihubungi melalui sambungan telepon, namun nomor kontaknya tidak aktif alias di luar jangkauan. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita