Dinkes Kepsul Tolak Usulan RSUD Sanana terkait Besaran Insentif 11 Nakes

SANANA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Suka (Kepsul) masih menunggak upah 11 tenaga kesehatan yang diperbantukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana selama 2 bulan.

Sekretaris Dinkes Kepulauan Sula Baharuddin Sibela, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (6/10/2021) mengatakan, insentif 11 tenaga kesehatan yang ditugaskan di RSUD Sanana tetap dibayar.

Kendala pembayaran insentif 11 tenaga kesehatan ini menurut Baharuddin, karena ada penambahan personel kesehatan yang direkrut melalui tes untuk diperbantukan di RSUD.

“Perekrutan melalui tes itu dari RSUD Sanana.Pembayaran insentif 11 tenaga kesehatan tersebut akan bersamaan dengan tenaga kesehatan yang baru direkrut. Sementara ini kami sudah urus insentif mereka,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk besaran insentif per tenaga kesehatan (nakes) sebulan senilai Rp 3 juta. Awalnya, lanjut Baharuddin, RSUD Sanana meminta upah kerja yang diterima setiap nakes sebesar Rp 7 juta per bulan.

“RSUD minta setiap nakes diberi insentif Rp 7 juta satu bulan, akan tetapi kami dari dinas menolak, jadi finalnya Rp 3 juta dalam satu bulan, dana itu dari BTT,” tuturnya.

Sekedar diketahui, 11 tenaga kesehatan yang ditugaskan di RSUD Sanana, untuk diperbantukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di RSUD Sanana. Sebelas nakes tersebut bertugas selama dua bulan, terhitung dari akhir Juni hingga akhir Agustus 2021. (att)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita