SANANA – Ketua panitia khusus (Pansus) DAK dan DAU DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Lasidi Leko menjawab pernyataan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hardiyanto Bone.
Saat dihubungi wartawan Habartimur.com, melalui telepon seluler, Rabu (11/8/2021), Lasidi menegaskan, hasil monitoring pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 di sejumlah SD di Kabupaten Kepsul sudah diserahkan kepada Pemkab melalui paripurna beberapa hari lalu.
“Rekomendasi Pansus DPRD itu sudah selesai dan itu sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah,” kata Lasidi. “Pansus berharap pemerintah daerah menindaklanjuti ke Inspektorat, untuk melakukan audit investigasi, terkait dengan DAK dan DAU 2020,” pintanya.
Politisi PBB itu mengatakan, apabila memang ada indikasi pelanggaran korupsi, maka inspektorat harus mengeluarkan rekomendasi ke pihak penegakan hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian untuk diproses hukum. “Karena itu ranahnya Inspektorat, karena itu adalah ASN,” terangnya. (att)