SANANA – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.
Kabar baik ini datang dari Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Rifai Haitami bahwa akan menggratiskan biaya pendidikan pada tahun 2022 nanti.
Pendidikan gratis ini, dikhususkan bagi siswa SD dan SMP terutama dalam mendapatkan seragam sekolah. Kebijakan ini, tentu sangat membantu, meringankan beban orang tua siswa.
Hal ini diutarakan langsung oleh Kepala Diknas Kepulauan Sula Rifai Haitami, kepada media Habartimur.com, Jumat (6/8/2021). “Sekarang saya berencana memberlakukan sekolah gratis di 2022. Kan SD dan SMP ada dana BOS, jadi kita bisa berlakukan sekolah gratis,
Menurut Rifai, dana BOS bisa dipakai untuk dibelanjakan dengan seragam sekolah, minimal 3 seragam sekolah, yaitu seragam merah putih, olahraga dan pramuka. “Tahun depan siswa baru punya seragam sekolah sudah menjadi tanggungjawab pihak sekolah,” tuturnya.
Tambah Rifai, untuk seragam sekolah hanya digratiskan pada sekolah SD dan SMP. Sebab, kedua lembaga tersebut mendapat dana BOS. Sementara, sekolah TK/PAUD tidak bisa digratiskan pakaian seragam.
“TK/PAUD tidak bisa kita gratiskan pakaian seragam, karena sekolah itu tidak mendapat dana BOS, mereka punya dana kecil, jadi kita tidak bisa kasih gratis, diluar dari seragam kita gratiskan,” jelasnya.
Selain itu, dia menegaskan seluruh sekolah dibawah pengawasan Diknas tidak bisa melakukan pemungutan pada siswa, seperti saat pengambilan rapor, maupun pengambilan ijazah. “Sekolah tidak boleh pungut biaya dari siswa-siswi,” tegasnya.
Rifai kembali menambahkan, pendidikan gratis yang akan diberlakukan pada 2022, sesuai dengan visi-misi Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Haji Saleh Marasabessy (FAM-SAH). (att)