SANANA – Polres Resort Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (24/5/2021) telah melakukan penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu, Kepala Desa (Kades) Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Arifin Ahmad.
Hal ini diutarakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul Iptu Aryo Dwi Prabowo melalui Bripka Julkifli Umamit. “Ia tadi kita sudah proses dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Baleha,” katanya.
Julkifli mengatakan, dugaan kasus ijazah palsu saat ini masuk tahap penyelidikan dengan diperiksa pelapor atas nama Arba Yakseb. “Hari ini kita baru periksa satu pelapor, besok kita periksa satu pelapor lagi, yakni Mandala Saputra,” tuturnya.
Lanjut dia, usai melakukan pemeriksaan pada ke dua pelapor baru dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, seperti Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), mantan Kadiknas yang namanya tercantum dalam ijazah paket B (setara SMP) dan ijazah paket C (setara SMA).
“Selain Dinas pendidikan, mantan Kadiknas yang namanya ada di dalam ijazah paket B dan ijazah paket C milik Arifin Ahmad, Kepala Sekolah SD Negeri Kaporo Amin Ibrahim juga diperiksa,” katanya.
Usai pemeriksaan pada sumber-sumber yang berkaitan dengan ijazah milik Kades Baleha Arifin Ahmad, setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terlapor yakni Arifin Ahmad. “Untuk pelapor tadi kita sodorkan 16 pertanyaan seputaran ijazah palsu,” pungkasnya. (att)