Komisi Informasi Pusat dan Pokja Daerah Tuntaskan FGD IKIP Malut

TERNATE – Kelompok kerja (Pokja) daerah dan Komisi Informasi (KI) Pusat baru saja menyelesaikan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Hotel Muara Ternate, Senin (26/4/2021).

Tujuan FGD IKIP ini untuk mengkonfirmasi hasil survei tentang IKIP yang dilakukan kelompok kerja (Pokja) daerah Malut sejak bulan Maret 2021 lalu. Dalam pelaksanaan survei tentang keterbukaan informasi di Malut ini, Pokja daerah IKIP menetapkan 9 informasi ahli (IA) terdiri dari unsur pemerintah, unsur masyarakat, LSM, wartawan, akademisi dan unsur Corporate atau pengusaha.

Selain itu, kegiatan FGD IKIP ini untuk memotret kinerja badan publik dalam implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun2008 di Provinsi Maluku Utara (Malut). Kemudian masalah good governance, pelayanan publik dan pencegahan korupsi. “Ada tiga lingkup penyusunan IKIP ini yaitu politik, ekonomi dan hukum, dan 85 sub indikator yang menjadi pertanyaan dalam survei IKIP,” ungkap ketua KI Malut A. Aziz Marsaoly dalam sambutan singkatnya.

Diketahui, kegiatan FGD ini dibuka oleh anggota KI pusat Romanus Ndau Lendong, dengan peserta 9 IA, dari tiga unsur, yakni dari unsur pemerintah atau badan publik dihadiri wakil ketua DPRD Malut yang diwakili staf ahli Azis Hasyim, Kadiskominfo dan Persandian Malut Iksan A. Arsyad, dan anggota Bawaslu Malut DR. Hasrul. Unsur wartawan dihadiri bos media online kabarpulau, yang juga mantan ketua AJI Ternate Mahmud ICI, dari akademisi dihadiri DR. Helmi Alhadar, unsur Corporate dihadir Handi yang diwakili kepada Fadli, pengusaha dihadiri Imran dan HIPMI Joisangaji.

Hadir juga dalam FGD ini staf ahli KI Pusat Yosep Stanley Adi Prasetyo, penulis Sabinus, Sekretaris KIPusat Munzaer, dan tim sekretariat Mas Agus, Ari, dan Amay. (hbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita