HALUT – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Halmahera Utara (Halut) yakni TPS 1 dan TPS 2 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, TPS 7 Desa Rawajaya, dan TPS 2 Desa Tetewang ini tentu memberikan peluang bagi pasangan calon (Paslon) JOS untuk membalikkan keadaan, yang sebelumnya dimenangkan paslon Frans Manery – Muhlis Tapi Tapi (FM-Manthap).
Meski begitu, tim Paslon FM-Manthap tetap meyakini tidak ada perubahan suara pada PSU alias kemenangan tetap berpihak pada mereka. Sesuai data yang diperoleh, empat TPS yang akan dilaksanakan PSU itu disapu bersih untuk kemenangan Paslon FM-Manthap yaitu di Desa Supu TPS 1 paslon FM-Manthap meraih 282 suara, Paslon JOS 147 suara, di TPS 02 FM- Mantap 300 Suara dan Paslon JOS 172 suara. Untuk TPS 7 Desa Rawajaya FM- Mantap meraih 171 suara, Paslon JOS meraih 99 suara. Sementara untuk Desa Tetewang TPS 02 FM Mantap meraih 131 suara dan Paslon JOS meraih 58 suara.
”Kami yakin atas ijin tuhan FM-Mantap akan mempertahankan kemenangan di Empat TPS tersebut, dan kami optimis akan mendulang suara yang lebih dari sebelumnya,” ujar Ketua Tim FM Mantap Samsul Bahri Umar, Jumat (26/03/2021). Samsul menegaskan, simpul FM-Mantap di empat TPS itu tidak akan terpengaruh dengan hasutan dari Lawan politik.
”Dari hasil perolehan suara sebelumnya kami yakin bisa mempertahankan kemenangan FM- Mantap di PSU, karena suara yang diberikan ke FM-Mantap murni sesuai hati nurani, bukan paksaan,” beber Samsul. Sementara, ketua tim paslon JOS Yusri Bailusy mengatakan, dengan adanya putusan MK untuk pelaksanaan PSU itu, tim JOS akan bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi PSU.
Lanjut Yusri, Paslon JOS juga tetap berikhtiar dalam melakukan konsolidasi agar bisa keluar sebagai pemenang. “Kami akan bekerja keras untuk bisa memenangkan pertarungan di PSU nanti, karena suara kemarin pasti akan berubah di PSU,” pungkasnya. (mar)