SANANA – Dua sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terancam tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satu tahun anggaran 21. Hal ini, disebabkan keterlambatan mengirim Data Pokok Pendidik (Dapodik) tahun 2020.
Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kepulauan Sula, Aliyuddin Fatahuddin saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (10/3/2021) mengaku, ada dua sekolah di Kepsul gagal mencairkan dana BOS tahun 2021, masing -masing adalah SD Naskat dan SMP Bintang Pasifik Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.
Lanjut Aliyuddin, kesalahan yang dilakukan dua sekolah tersebut adalah terlambat mengirim Dapodik 2020. “Ada dua sekolah di Sula yang tidak bisa cairkan dana BOS selama satu tahun, karena terlambat kirim Dapodik tahun kemarin,” terangnya. Tambah dia, keterlambatan pengiriman Dapodik ini setelah pihak Diknas berkoordinasi dengan Sekolah, ternyata kesalahannya ada pada operator sekolah dan Kepsek di sekolah tersebut. “Kepsek tanya di operator sudah kirim Dapodik, operator jawab sudah, masalahnya disitu,” jelasnya.
Kendati begitu, Diknas Kepsul masih berupaya agar dua sekolah tersebut bisa menerima dana BOS tahun 2021. “Sekarang kita berkoordinasi dengan Kemendikbud, meminta agar dapat membuka kembali aplikasi Dapodik, meskipun batas waktu pengiriman Dapodik pada 31 Agustus 2020 lalu. Tapi sekarang kita belum dapat balasan dari Kemendikbud,” harapnya. (att)