Pemkab Kepsul Sosialisasi Pilkades Serentak, Napi yang Masa Hukuman di Bawah 5 Tahun Bisa Jadi Cakades

SANANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu (3/2/2021) melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sulabesi Selatan dan Kecamatan Sulabesi Timur.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula, Aswin Soamole mengatakan, Pilkades serentak telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Dimana, Perbup telah mengatur tentang persyaratan Calon Kepala Desa (Cakades) yang direncanakan digelar pada akhir Februari 2021. “Setiap Calon harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Calon tersebut tidak memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya gugur, untuk batas 25 tahun ke atas,” tegasnya.

Lanjutnya, sosialisasi Pilkades serentak digelar sebelumnya di Pulau Mangoli. “Untuk di pulau Mangoli sudah selesai, hari ini kita gelar di dua Kecamatan, besok (Kamis red) kita laksanakan di Kecamatan Sanana Utara dan Kecamatan Sulabesi Tengah,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol), Sait Losen menuturkan, pada saat Pilkades diharapkan agar seluruh masyarakat dan peserta yang mengikuti bursa Pilkades agar bersiang secara sehat, hindari konflik antara sesama di masing-masing Desa. “Bersaing yang sehat, karena saat ini gesekan Pilkada masih terbawa, apalagi masalah Pilkada belum selesai,” tuturnya.

Sementara Kabag Hukum dan Ham Sarbin Sapsuha mengutarakan, mantan narapidana yang diperbolehkan mengikuti Cakades adalah masa hukumannya di bawah 5 tahun. Sedangkan, mantan narapidana diatas 5 tahun tidak bisa mengikuti Cakades.

“Sesuai regulasi Cakades yang diluar Daerah lantas mengikuti Pilkades maksimal yang bersangkutan sudah berdomisili di Desa tersebut selama 6 bulan berjalan dan Cakades tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sebanyak 20 persen,” ungkapnya. (att) PEMKAB 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita