TERNATE-Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Kamis (20/8/2020) kemarin telah selesai. Hasilnya, paket Bahrun Husen-Mochtar K Husen ditetapkan sebagai ketua dan sekretaris terp Kiilih.
Paket Bahrun Husen-Mochtar K Husen memperoleh 5 suara dari total 10 suara sah. Disusul paket Taskin Salim Dano-Ashary Turuy memperoleh 4 suara, dan paket Nurhayati-Arif Armaiyn memperoleh 1 suara. Sementara paket Horfel-Mario Iskandar Alam dan Paket Ivan-Manan tidak memperoleh suara.
“Setelah perhitungan suara, semua menyatakan menerima hasil muswil termasuk paket Taskin-Ashary, sehingga langsung dilaksanakan jumpa pers. Tapi anehnya, pada Jumat (21/8/2020) besoknya, mereka protes hasil Muswilya. Mereka (paket Taskin-Ashary) menuding ada kecurangan, intimidasi dan intervensi dari unsur DPP Berkarya yang diwakili oleh ketua Bapilu Ali Hanafia,” kata ketua Berkarya Malut terpilih Bahrun Husen, Sabtu (22/8/2020) tadi malam.
Padahal, kata Bahrun justru Taskin CS yang menggunakan cara-cara yang tidak etis dan melanggar ketentuan dalam muswil, yakni membayar pemegang hak suara atau mempraktekkan money politik. Kondisi ini diakui Ketua DPD Berkarya Pulau Morotai Irfandi Adam ketika Taskin CS meminta kepada Irfandi Adam agar mengembalikan uang yang diterima (Money politik).
“Bahkan ketua DPD Berkarya Pulau Morotai Irfandi Adam menerima ancaman, dan nyaris mendapat tindakan kekerasan tapi tidak terjadi. Dan rekamannya ada semua. Mereka mengatakan, anda (Irfan Adam, red) berhianat kepada kami (Taskin CS),” Kata Bahrun.
Menurutnya, paket Taskin-Ashary sekarang ini telah membentuk tim untuk ke Jakarta, yang rencananya pada Minggu (23/8/2020) hari ini untuk melaporkan dugaan kecurangan Muswil Berkarya Malut ke Mahkamah Partai dan Ketua umum. “Tapi pihak DPP Berkarya dalam hal ini Ali Hanafia sekarang juga, telah membentuk tim hukum untuk melaporkan Taskin CS ke Kepolisian, termasuk pihak-pihak yang mendanainya. Karena mereka (Taskin CS) yang justru menggunakan cara-cara tidak baik dalam muswil yakni money politik. Ini sudah masuk ranah pidana money politik. Nanti yang bersaksi ketua DPD Berkarya Pulau Morotai dan Ketua DPD Halmahera Utara. Intinya, DPP sedang siapkan langkah hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum yakni masalah money politik, intimidasi dan pengancaman, gunakan IT sebarkan fitnah bahwa Muswil curang dan intimidasi,” pungkasnya. (hbr)