TERNATE – Perkara dugaan korupsi program Om Ojek yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Ternate sampai sekarang belum ada titik terang otak dibalik kasus tersebut.
Desakan agar Kejari Ternate segera memeriksa mantan kepala dinas (kadis) koperasi dan UKM Hadi dan sekretaris kota (Sekot) Rizal Marasaoly belum membuahkan hasil.
Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Agus S. Tampilang kembali menegaskan, mantan kadis koperasi dan UKM adalah saksi kunci untuk membuat penanganan kasus tersebut jadi terang benderang.
Selain itu, dia meminta penyidik perlu memeriksa berbagai vendor yang terlibat dalam pengadaan jaket Ojek helm Ojek, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), hingga pembangunan pangkalan ojek yang diserahkan kepada pihak-pihak terkait.
Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap kejelasan perkara yang diduga telah disusun sejak awal. “Kami berharap perkara ini bisa dibongkar terang benderang. Diduga kuat seluruh kegiatan program Om Ojek ini sudah diatur sejak awal, dan sebagian pertanggungjawaban justru disusun secara terburu-buru dengan maksud mengelabui penyidik,” tandas Agus.
Dia meminta penyidik untuk berhati-hati dalam menelusuri jejak perkara ini. “Jangan sampai Kejari Ternate dikalahkan oleh pihak-pihak yang berniat jahat merugikan keuangan negara. Kejari memegang amanah rakyat untuk mengungkap kebenaran, dan amanah itu tidak boleh dikhianati,” tegasnya.
Selain itu, laporan-laporan pertanggungjawaban yang diserahkan para vendor disebut menjadi kunci utama penyelidikan.
“Di situlah letak bukti perbuatan yang diduga dilakukan secara sengaja dan menyebabkan kerugian bagi keuangan negara, sehingga dari situlah identitas pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban bisa terungkap,” jelasnya.
“Sekali lagi, mantan kadis itu sebagai KPA sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Dia memiliki tanggung jawab hukum yang melekat atas seluruh proses pengadaan yang terjadi. Jangan sampai pihak yang bersangkutan terlepas dari penelusuran,” pintanya.
Dia meminta, agar mengungkap siapa yang mengarahkan pelaksanaan program ini, termasuk dugaan adanya penerimaan keuntungan tidak sah dari program tersebut.
Selain itu, dia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai adanya perbaikan data dan laporan penerimaan bantuan om ojek.
“Penyidik juga menelusuri informasi ini. Karena itu, penyidik harus mengambil langkah cepat memanggil dan memeriksa pihak terkait. Jangan sampai ada upaya untuk mengelabui penyidik. Atau patut diduga jangan-jangan Kejari sengaja perlambat pemeriksaan pihak terkait ini agar ada waktu bagi pelaku kejahatan ini untuk memperbaiki data,” jelasnya.
Sementara, kasi Intel Kejari Ternate Andi Hamzah Kusumaatmaja, saat dikonfirmasi terkait perkara om ojek, melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan, masih ekspose. “Iya masih ekspose,” kata Andi singkat. (wat)







