TERNATE – Program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Ternate tahun 2026 menjadi catatan bagi anggota DPRD Kota (Dekot).
Kenapa tidak, ada item kegiatan yang tidak disepakati, tidak mendapat persetujuan dari wakil rakyat, ternyata diam-diam dimasukkan pada daftar pelaksanaan anggaran (DPA) APBD induk 2026
Salah satu OPD yang menjadi sorotan adalah dinas perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Permasalahan ini terkuak setelah awak media menelusuri dan mengkonfirmasi ke anggota DPRD kota ternate masalah operasional speed boat ambulance laut yang ada di daftar pelaksanaan anggaran (DPA) dinas perhubungan (Dishub).
Anggota dewan pun kaget dan bingung ada operasional bahan bakar minyak (BBM) masih ada di DPA Dishub. Padahal, selama pembahasan item kegiatan tersebut dicoret.
Tak hanya itu, ada juga anggaran untuk pegawai tidak tetap (PTT). Padahal, pemerintah melarang untuk mengangkat kembali tenaga honorer maupun PTT.
Ketua Dekot Ternate Rusdi A. IM kepada wartawan tak percaya jika ada item kegiatan yang tidak dibahas tetapi muncul pada DPA OPD.
“Program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah adalah yang ada dalam APBD yang dibahas bersama anggota dewan. Bagaimana mungkin, kegiatan yang tidak dibahas dan disahkan ada di APBD,” jelasnya.
Namun, lanjut Rusdi jika benar adanya ada kegiatan yang muncul di DPA setelah evaluasi pemerintah provinsi (pemprov) maka politisi partai NasDem itu memastikan bermasalah.
“Kita akan panggil pemerintah untuk mempertanggungjawabkan, karena kegiatan yang dilaksanakan OPD ya, kegiatan yang ada di APBD,” pungkasnya. (wat)









