Tidak Benar Pemprov Malut Belum Bayar THR, Gaji 13-14 dan TPG Guru Tahun 2025


SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) merespon pemberitaan di media online Habartimur.Com terkait judul berita “Parah! Pemprov Malut Belum Bayar THR, Gaji 13 dan 14 dan TPG SMA, SMK Sederajat” tertanggal 27 Januari 2026.

Terkait dengan pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13-14 tahun 2025 untuk ASN dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) SMA/SMK Sederajat telah dibayarkan.

“Jadi ada multi tafsir, sesungguhnya THR dan Gaji 13 dan 14 ASN dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) SMA/SMK Sederajat provinsi Maluku Utara itu sudah dibayar sejak bulan Juli tahun 2025”.” kata Karo Adpim Malut Rahwan K Suamba dalam pres rilis yang diterima redaksi habartimur.com, Minggu (1/2/2026).

Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga telah dibayarkan melalui Pemerintah pusat langsung ke rekening para Guru yang bersangkutan.

“Memang ada dana masuk untuk bayar gaji 13 dan 14 tapi sebelumnya Pemerintah sudah bayar menggunakan APBD 2025 jadi kalau bayar lagi berarti bayar dobol”, Lanjut Karo Adpim

Selanjutnya, ada banyak daerah yang kesulitan fiskal jadi belum melakukan pembayaran sehingga akhir desember lalu, pemerintah pusat mengirimkan dana agar dapat membayarnya.

“Karena itu, Saya minta kepada sumber yang tidak mau dikorankan itu dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya agar tidak bias di masyarakat karena saat ini informasi sangat terbuka dan kita tidak ingin ada opini yang terus berkembang atas isi berita diatas karena telah selesai dibayarkan,” tegas Rahwan.

Diketahui, di penghujung tahun 2025 ada transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 18 miliar yang ditransfer ke daerah untuk pembayaran THR dan Gaji 13 dan 14 tapi saat itu (di bulan Juli 2025) Pemerintah mengambil langkah membayar hak ASN dengan menggunakan APBD tahun 2025 jadi dana yang masuk tidak dibayarkan lagi kepada ASN karena akan terjadi pendoboloan pembayaran.

“Dana yang masuk itu menutupi penggunaan anggaran APBD yang dibayarkan ke objek di bulan juli,” pungkas Rahwan. (adp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita