TERNATE – Solidaritas peduli guru provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya bisa tatap muka dengan dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan yang berlangsung di Aula SMK 3 Negeri Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Sabtu (31/1/2026) itu, para guru kompak satu suara, satu pertanyaan, satu tuntutan kenapa sampai saat ini tidak ada informasi terkait dana alokasi umum (DAU) tambahan sebesar Rp 18,60 miliar yang masuk ke kas daerah pada akhir Desember 2025 untuk membayar TPG THR dan gaji ke-13.
Di sisi yang lain, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang juga mendapat DAU tambahan itu, sudah membayar hak para guru pada pertengahan bulan Januari 2026 pekan kemarin.
Suasana pertemuan yang dipimpin oleh kepala bidang SMK, sekretaris Dikbud provinsi Sofyan itu dan kepala bidang guru dan tenaga kependidikan (GTK) Ramli Kamaludin itu berjalan alot dan panas. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pemahaman, proses serta regulasi pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) THR dan gaji ke-13 TPG.
Di hadapan para guru sekretaris Dikbud Malut, Sofyan menjelaskan panjang lebar mulai dari siklus anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), mekanisme hingga regulasi sebagai dasar penganggaran pembayaran tunjangan para aparatur sipil negara (ASN) termasuk hak para guru.
Menurut Sofyan, tuntutan para guru agar segera dilakukan pembayaran THR dan gaji ke-13 TPG akan diakomodir dan ditindaklanjuti. Namun, kata dia pihaknya harus mengambil langkah-langkah koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk validasi data penerima tunjangan.
“Kami masih koordinasikan dengan rekan rekan di keuangan, dimaping supaya terkonfirmasi, apakah guru sertifikasi sudah menerima haknya pada bulan Maret dan Juni 2025 apa belum. Kalau memang hak-hak bapak ibu guru belum dapat dari Pemda ya memang harus dibayarkan. Prinsipnya kalau periode kemarin belum dibayar, pastinya torang (kita, red) bayar,” jelasnya.
Dia mengagendakan secepatnya melakukan validasi data bersama dengan DPPKAD. “Hari Senin (2/2/2026) kami koordinasi dengan DPPKAD untuk menuntaskan ini semua. Seandainya, menjadi kewajiban kami bayar, ya akan dibayar. Karena kita sudah alokasikan anggarannya,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan kepala bidang (Kabid) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Ramli Kamaludin bahwa dinas saat ini sedang melakukan validasi data, serta kajian komprehensif terkait dengan tuntutan para guru.
“Saya sudah bilang ke pak kadis bahwa saya dengan pak kadis inikan guru jadi yang dirasakan para guru itu torang juga rasakan. Tidak mungkin torang (kita) membiarkan bapak ibu guru terlunta-lunta. Kalau memang itu hak guru untuk dibayar, kita akan bayar,” katanya.
Untuk memastikan anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 dari pusat itu kata dia, dirinya bersama sekretaris sudah mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) .
“Saya dan sekretaris sudah ke KPPN koordinasi. Dari KPPN bilang kalau notif yang masuk itu adalah tambahan dana. Kita masuk tanya lagi, ada tambahan notif apa tidak. Biasa kalau hal-hal urgen ada notif segera dilakukan pembayaran tapi menurut beliau (KPPN) tidak ada perubahan notif, cuma penambahan dana DAU. Intinya, Pak kadis sudah bilang, barang ini (THR dan gaji ke-13) torang bayar, jangan tako,” jelasnya.
Usai pertemuan, sekretaris PGRI Tikep Ramli Lating, membenarkan adanya kejelasan dari pihak dikbud untuk membayar tunjangan para guru. Meski begitu, dia bersama guru-guru lain tidak akan tinggal diam, akan terus melakukan langkah-langkah pressure di DPPKAD agar harapan para guru segera terealisasi.
Dia mengatakan, closing statement sekretaris dinas memberikan harapan dan kepastian pembayaran TPG THR dan gaji ke-13 setelah dilakukan validasi dan evaluasi. Apabila proses pembayaran berlarut-larut maka solidaritas guru akan mengambil langkah pressure.
“Dari penjelasan sekretariat dinas sebenarnya, ada dana transfer masuk hanya belum digunakan karena masih dievaluasi. Kalau memang tidak bisa dibayar pakai dana yang ditunggu maka mereka akan ambil kebijakan gunakan dana pagu dari dikejar untuk pembayaran. Artinya bahwa TPG tetap dibayar tinggal kita tunggu waktu saja,” ujarnya.
Lain halnya dengan Hanisa Kasim, guru SMA Negeri 1 Tikep yang ikut pertemuan tersebut meminta kepada Dikbud Malut agar secepatnya membayar tunjangan guru tersebut. Dia bahkan, memberi deadline hanya empat hari kepada dinas terhitung dari hari pertemuan. Apabila tidak ada kejelasan maka dia bersama guru lain akan diambil jalan lain, termasuk melaporkan ke gubernur Sherly Tjoanda.
“Kami meminta kalau bisa secepatnya. Tidak bisa lama. Bagi kami, sebelum ramadan TPG THR dan gaji ke-13 sudah cair. Tapi alhamdulillah, dari closing statement sekretaris yang mengatakan uang itu ada dan akan cair. Karena kami sudah tanya ke dinas kota Tikep yang lebih dulu membayar TPG THR dan gaji ke-13.
Mereka (diknas Tikep) bilang, kalau memang dana sudah ada, tinggal dari dinas bikin permintaan ke keuangan. Kemudian keuangan menerbitkan SP2D untuk proses ke bank. Lalu dari bank, kliring ke rekening guru masing-masing, tidak butuh waktu lama,” pungkasnya seraya berjanji solidaritas peduli guru akan tetap mengawal masalah ini hingga dibayarkan TPG THR dan gaji ke-13. (wat)









