Tak Dukung Petahana, Bupati Mutasi ASN, Berhentikan Honorer, HT-MANIS Rangkul


SANANA – Bupati kabupaten kepulauan sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus tak mau ambil pusing dengan larangan mutasi aparatur sipil negara (ASN) oleh kepala daerah yang kembali mencalonkan diri (petahana).

Larangan mutasi ini dipertegas dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 ayat 2 dan surat edaran  kementerian dalam negeri (Kemendagri) dengan nomor 100.2.1.3/1575/SJ. Selain itu, larangan mutasi ASN juga diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pasal 71 ayat 5 yang prinsipnya apabila petahana melaksanakan mutasi ASN menjelang pilkada maka dikenakan sanksi hingga pembatalan atau didiskualifikasi sebagai calon oleh KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota. 

Meskipun begitu, paslon petahana Fifian Adeningsi Mus dalam pekan ini kurang lebih 20 ASN didominasi tenaga medis dimutasikan ke desa terjauh dari ibu kota kabupaten. Langkah bupati Fifian Adeningsi Mus itu setelah mendapat laporan keluarga ASN tersebut tak mendukung pasangan petahana pada pilkada 2024.

Disisi yang lain, Paslon bupati dan wakil bupati Hendrata Thes dan M.Natsir Sangadji (HT-Manis) berkomitmen akan mengembalikan ASN yang dimutasikan ke tempat kerja sebelumnya. Pernyataan ini diungkapkan Bacalon wakil bupati M. Natsir Sangadji, saat melakukan blusukan di Desa Waibau Kecamatan Sanana, Kamis (19/9/2024) tadi malam. “HT-Manis berjanji ASN yang dapat mutasi akan dikembalikan pada tempat tugas sebelumnya,” kata Natsir.

Selain itu, pria yang akrab disapa Even itu mengaku, akan mengembalikan tenaga honorer yang diberhentikan oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus.

“Tidak hanya ASN yang kita kembalikan ke tempat kerja sebelumnya, pasangan HT-Manis juga berkomitmen akan mengaktifkan/memperkerjakan kembali tenaga honorer yang diberhentikan. Itu adalah komitmen pasangan HT-Manis,” tegasnya.

Di hadapan ratusan masyarakat, Even meminta maaf kepada kepada ASN yang dimutasi, serta tenaga honorer yang diberhentikan.

“Kami pasangan HT-Manis memohon maaf kepada ASN dan Honorer karena memilih dan mendukung kami (HT-MANIS, red) sehingga kalian dimutasikan dan diberhentikan dari honorer. Kami berjanji akan mengembalikan ASN ditempat semula dan honorer yang diberhentikan akan diaktifkan kembali,”ucapnya. (att/)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita