SANANA – Semua pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dinyatakan memenuhi syarat administrasi pendaftaran. Tahapan berikutnya, komisi pemilihan umum (KPU) Kepsul akan menampung tanggapan masyarakat terkait paslon.
“Kami sudah mengumumkan semua calon telah memenuhi syarat administratif. Ini baru administratif terpenuhi,” kata ketua KPU kepsul Risman Buamona, kepada Habartimur.com, Sabtu (14/9/2024).
Risman mengungkapkan, tahapan menampung tanggapan masyarakat itu dimulai tanggal 15 September sampai dengan 18 september 2024. Dan masyarakat dapat memantau siapa saja Paslon pada Pilkada 2024 kepulauan sula melalui kantor KPU dan media massa. “Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon,” ucapnya.
Selanjutnya, masyarakat dapat melaporkan temuan apapun terkait paslon secara online atau datang langsung ke kantor KPU. Dia mencontohkan, masyarakat melaporkan jika ada salah satu paslon yang mengalami pailit maka harus dilengkapi atau disertai dengan bukti.
“Nanti KPU klarifikasi, kalau memang sudah selesai dan tanggal 22 September 2024 kami umumkan dan tanggal 23 September 2024 KPU undi nomor urut paslon,” terang Risman.
Diketahui, tiga paslon yang ikut dalam kompetisi pilkada kepulauan sula 2024 ini, adalah, Hj. Fifian Adeningsi Mus berpasangan dengan Hi. Saleh Marasabessy, Hendrata Thes berpasangan dengan M. Natsir Sangadji dan Iksan Umaternate berpasangan dengan Darwis Gorontalo. (att/)