SANANA – Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula (Kepsul) tampaknya setengah hati mengalokasikan anggaran penyelenggara, terutama bagi bawaslu.
Lihat saja, anggaran pengawasan pilkada yang diusulkan Bawaslu sebesar Rp 13,25 miliar. Kemudian, setelah dilakukan penyesuaian pemerintah memutuskan dilakukan pemangkasan atau pengurangan anggaran Bawaslu menjadi Rp 9,7 miliar. Tak sampai disitu, pemerintah kemudian melakukan pengurangan lagi tersisa Rp 9 miliar.
“Sebelum NPHD, disepakati Rp 9,7 milar. Tetapi setelah dilakukan penyesuaian lagi menjadi Rp 9 miliar. Setelah ini, akan kita sampaikan ke bawaslu provinsi maluku utara,” kata ketua bawaslu kepsul, Umasugi, Kamis (10/7/2024).
Lanjut Ajwan, usai melaksanakan addendum bawaslu kepulauan sula mengajukan permohonan pencairan anggaran pengawasan tahap dua sebesar Rp 6 miliar. “Sekarang kami mengajukan permohonan pencairan tahap II, senilai Rp 6 miliar, permohonan itu telah disampaikan pihak sekretariat,” terangnya.
Diketahui, bupati kepulauan sula Hj. Fifian Adeningsi Mus menandatangani NPHD bawaslu kepsul, pada Jumat (24/11/2023) kemarin sebesar Rp 9.796.837.700 . Padahal, bawaslu kepulauan sula sebelumnya telah mengusulkan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp 13,25 miliar. (att/)