Tiga Fakta Dugaan Pegawai Kemenkumham Viral Nyabu Bareng Wanita 


JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anggoro Dasananto membenarkan video viral menampilkan pria dan wanita yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu merupakan pegawainya.

 

Berikut sejumlah faktanya:

1. Hukuman Disiplin

Menurutnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah diproses hukuman disiplin.

“Pegawai tersebut diduga telah melanggar kode etik ASN dan kasus ini telah ditangani DJKI sejak Februari 2024,” kata Anggoro dalam keterangannya dikutip, Rabu (26/6/2024).

 

2. Diperiksa Tim Kemenkumham

Anggoro berkata, ASN itu tengah diproses hukuman disiplin. Kemenkumham tengah membuat tim untuk pemeriksaan disiplin ASN tersebut.

“Kami telah membentuk tim pemeriksaan disiplin pegawai untuk memeriksa pegawai tersebut,” ujar Anggoro.

 

3. Tegaskan Komitmen

Anggoro menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham berkomitmen untuk memberi hukuman terhadap ASN tersebut.

“DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti bersalah,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pria dan wanita diduga tengah mengonsumsi narkoba viral di sosial media.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya. (qlh/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita