Pelaku Penikaman di Desa Waihama Terancam Lima Tahun Penjara 


SANANA – Terduga pelaku penikaman di desa waihama kecamatan sanana kabupaten kepulauan sula (Kepsul), Amin Paukuma alias Mimo, terancam dihukum 5 tahun kurungan penjara.

Kasat Reskrim Polres kepulauan sula, IPTU Rinaldi Anwar melalui siaran persnya, Jumat (14/6/2024) menceritakan, pelaku penikaman Amin Paukuma alias Mimo telah berhasil diringkus setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih dua bulan.

Mimo, berhasil ditangkap di salah satu rumah warga desa fogi kecamatan sanana, pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 01.00 WIT dini hari. “Dari keterangan tersangka, selama buron hanya berdiam diri di salah satu rumah warga, dan keluar hanya untuk mandi pada malam hari,” kata Rinaldi.

Rinaldi menegaskan, atas perbuatan tersebut, Mimo terancam dikenakan dengan pasal 351 ayat 2 dan ayat 1 KUHPidana dengan hukuman 5 tahun kurungan.

Lanjut Rinaldi, penanganan kasus ini, Satreskrim mengalami kesulitan karena minimnya informasi dari masyarakat, sehingga pihak berharap masyarakat bersikap kooperatif dalam menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian

“Saya harap, kedepan masyarakat kepulauan sula agar kiranya mengetahui adanya tindak pidana, dapat memberi informasi kepada aparat kepolisian, supaya kasus itu bisa terang dan bisa memberikan efek jera, sehingga proses hukum bisa berjalan lurus,” harapnya.

Rinaldi menceritakan kronologis terjadinya peristiwa penikaman itu bermula, di pesta joget di desa waihama, pada Senin (29/4/2024). Menjelang pukul 23.00 WIT terjadi keributan antara pemuda desa waihama dan pemuda desa fogi.

Situasi yang tak bisa dikendalikan, karena salah seorang pemuda dari desa waihama kena pukulan dari pemuda desa fogi. Sehingga korban berinisiatif untuk melerai. Namun, nasibnya berkata lain, sebab ada orang yang tak dikenal tiba-tiba menikam kedua korban dengan sebilah pisau dan langsung pelaku melarikan diri.

Sekedar diketahui, korban pada kejadian itu yaitu Hidayat Teapon yang mengalami tusukan di perut bagian kiri dan Bahri Aufat mengalami tusukan di bagian pinggang belakang sebelah kanan. Kedua korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) sanana untuk mendapatkan perawatan. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita