JPPR Malut Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas Dalam Medsos


SANANA – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah mulai berjalan. Penyelenggara pemilu diminta menjaga integritas dalam media sosial (Medsos).

Hal ini diungkapkan manager pemantauan jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) provinsi maluku utara (Malut) Ramli K. Yakub, Senin (10/6/2024). Mantan komisioner KPUD Kepsul dua periode itu menegaskan, KPUD dan pengawas pemilu diimbau agar dapat menahan diri disetiap berita atau postingan di medsos. Sebab, beberapa hari lalu diduga ada oknum anggota penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) yang tidak baik.

“Penyelenggara pemilu, KPUD dan pengawas pilkada harus menahan diri dalam menyikapi setiap berita atau postingan di medsos,” ujar Ramli.

Ramli mengatakan, saat ini belum memasuki tahapan penetapan bakal calon, namun, baliho maupun spanduk bakal calon sudah mulai berdiri di sudut-sudut jalan, jika dilihat dari aspek estetika tata kota sangat mengganggu pejalan kaki.

“Akun facebook diduga atas nama kaka weu yang merupakan PPK sanana utara yang diduga menyerang salah satu bakal calon bupati di media sosial secara terbuka. Artinya sikap ini sangat mencederai iklim demokrasi di ruang publik,” tegasnya.

Dia berharap, KPU dan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kepulauan sula segera merespon narasi yang di publish oleh akun facebook kaka weu di grup facebook “Dad Hia Ted Sua”. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus netral, apabila penyelenggara tidak netral seperti ini bagaimana dengan pilkada nanti.

“KPU segera memanggil oknum anggota PPK tersebut untuk diproses, jika memenuhi aspek etika penyelenggara KPU segara mengambil sikap berupa teguran keras dan bila perlu menonaktifkan oknum tersebut, agar ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelengara lainnya,” pungkasnya. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita