SANANA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara (Malut mengajak semua komponen masyarakat turut terlibat dalam mengawasi jalannya perhelatan pemilihan kepala daerah serentak di Malut yang akan berlangsung d pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan manager pemantauan JPPR Malut Ramli K.Yacub, kepada Habartimur.com, Selasa (4/6/2024). Komisioner KPU Sula dua periode ini meminta kepada Bawaslu Kabupaten dan Kota di Malut agar selalu monitoring terhadap panwas kelurahan dan desa (PKD) dalam melakukan tugas-tugas pengawasan lapangan.
“Pasca pelantikan dan pembekalan PKD, tugas pengawasan yang dihadapi PKD sekarang adalah persiapan seleksi pantarlih/PPDP oleh PPS atas nama KPU yang akan dilakukan pada 5-12 juni 2024,” ucapnya.
Ramli berharap, petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang direkrut merupakan orang-orang tidak terdaftar sebagai pengurus atau anggota partai politik (Parpol), atau masih berusia 17 tahun dan bahkan menjadi tim sukses di salah satu pasangan calon (Paslon).
“Ada tiga daerah di provinsi maluku utara terdapat calon perseorangan, yaitu kabupaten kepulauan sula, kabupaten pulau taliabu dan kabupaten halmahera utara. Saat ini calon perseorangan masih dalam proses administrasi,” jelasnya.
Lanjut Ramli, bakal calon (Balon) kepala daerah jalur perseorangan saat ini dalam proses verifikasi administrasi awal syarat minimal dukungan dan sebaran jika memenuhi syarat maka tahapan berikutnya PPS, PPK dan KPU melakukan verifikasi factual (Verfak) di desa yang menjadi sasaran metode sensus.
“Kita berharap, saat verfak nanti, penyelenggara di level bawah ini bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengawas lapangan pun dapat maksimal dalam pengawasannya,” pangkasnya. (att/)