Merasa Dirugikan Tiga Caleg Melaporkan PPK Sulabesi Barat ke Bawaslu 


SANANA – Tiga calon anggota legislatif (Caleg) DPRD daerah pemilihan (dapil) II Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (26/2/2024) mendatangi kantor Bawaslu Kepsul melaporan panitia pemungutan kecamatan (PPK) sulabesi barat (Sulbar).

Mereka adalah, Amanah Upara dari partai golongan karya (Golkar) nomor urut 7, Jauhar Buamona dari partai persatuan pembangunan (PPP) nomor urut 2 dan Kamal Upara dari partai kebangkitan bangsa (PKB) nomor urut 2.

 

Mereka melaporkan PPK Sulbar berinisial AT, ST dan DB karena diduga melakukan tindakan yang merugikan calon anggota legislatif yang lain, yakni menambah suara kepada salah satu calon yang dikabarkan saudara kandung salah satu anggota PPK.

“Tadi (Senin, 26/2/2024), bawaslu menerima laporan, dari peserta pemilu Kamal Upara. Melaporkan PPK Sulbar karena diduga melakukan pengelambungan suara rekapitulasi di PPK. Bahkan, from D hasil khusus DPRD Kabupaten/Kota tidak diberikan kepada peserta pemilu,” ujar ketua bawaslu kepulauan sula Ajwan Umasugi, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (26/2/2024).

Ajwan mengutarakan, setelah menerima laporan itu, bawaslu akan melakukan kajian bersama dengan gakkumdu terkait dengan syarat formil dan materilnya, apabila dari hasil kajian memenuhi syarat akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

“Ya, kita sudah menerima laporan dan akan kita proses, kaji bersama gakkumdu. Semua pihak terkait akan kita proses apa benar atau tidak. Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita