Dana Hibah Pemilu dari Pemkab Kepsul Lebih Kecil dari Diminta


SANANA – Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota akan segera digelar. Dalam waktu dekat gendang kampanye pemilu sudah dimulai, dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Sayangnya, dana hibah pemilu dari Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) yang diusulkan Bawaslu Kepsul sebesar Rp 13 miliar sampai sekarang belum ada titik terang.

Sekretariat Bawaslu Kepsul Muhlis Maulana Ibrahim saat dikonfirmasi habartimur.com, Kamis (9/11/2023) menjelaskan, Rabu (8/11/2023) kemarin, pihaknya berinisiatif bersilaturahmi dengan Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gina Tidore, sekaligus mempertanyakan dana hibah.

“Tanggal 8 november kemarin kita berkunjung di kepala BPKAD Gina Tidore niatnya hanya berkunjung sekaligus kita sentil dana hibah. Kemudian disampaikan oleh Gina Tidore bahwa kondisi sekarang masih sibuk tetapi Gina Tidore sempat sampaikan besaran anggaran dana hibah Rp 9 miliar,” kata Maulana.

Kendati sudah mendapat jawaban langsung dari Kabag PKAD Gina Tidore bahwa dana hibah yang nantinya diberikan ke Bawaslu Kepsul Rp 9 milair, namun Mulia mengaku  belum bisa memastikan angka tersebut karena masih disampaikan secara lisan.

“Dana hibah Rp 9 miliar ini kan juga belum jelas karena ada dana sering juga dari pemprov malut sampai sekarang kita juga belum tau,” terangnya. Lanjutnya, apabila anggaran hibah sudah ada kepastian maka pihaknya akan menyiapkan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kalau memang anggaran Rp 9 miliar sudah pasti ya, kita harus siapkan dokumen NPHD karena terkadang undangan penandatanganan NPHD datang tiba-tiba. Tentu dengan anggaran ini, kita akan menyesuaikan lagi dengan RAB kegiatan Bawaslu Kepsul. Kalau menurut Gina Tidore, dana hibah Rp 9 miliar itu belum termasuk dengan dana kosering,” jelasnya.

Dana hibah Rp 9 miliar itu, kata Mulis, untuk dipergunakan pembayaran honor, operasional kantor dan aktifitas pengawasan. “Dana Rp 9 miliar ini hanya untuk bayar dengan honor, operasional perkantoran dan aktifitas pengawasan, saya berharap sebelum tandatangan NPBD itu ada pembahasan selanjutnya untuk anggaran hibah,” harapnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula mengusulkan dana hibah pemilu sejak awal Desember 2022 kemarin dengan usulan Rp 13,2 miliar. Namun, belum diakomodir dan saat ini baru diberi sinyal hanya Rp 9 miliar. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita