Tekan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kepsul Gelar Pembelajaran Pemilu dan Literasi Kepemiluan


SANANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melaksanakan kegiatan pembelajaran pemilu partisipatif dan literasi kepemiluan kepada organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi literasi yang ada di Kepsul.

Kegiatan yang berlangsung di aula Beliga Hotel, Rabu (8/11/2023) itu dibuka oleh PLH Bawaslu Kepsul Zulfitra Hasim, dengan nara sumber Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Safrin Titdoy, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samsul Bahri Teapon dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, Sahrul Takim.

Kordiv HP2H Bawaslu Kepsul Safrin Titdoy menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam tahapan pesta demokrasi sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi mengawal proses tahapan pemilihan umum demi mewujudkan pemilu di tahun 2024, langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil).

“Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengindentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambil keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi,” kata Safrin.

Safrin berharap, melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan tentang pendidikan politik yang baik terkait kepemiluan kepada peserta, agar tidak terlibat dalam money politik, politisasi serta sara maupun menyebar berita hoax.

“Kami memiliki tanggungjawab dan peran aktif untuk meningkatkan partisipatif pengawasan bagi pemilih dalam mengawal demokrasi. Sebab, kesuksesan penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggungjawab penyelenggara pemilu melainkan tanggungjawab kita bersama sebagai warga negara,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Divisi Hukum KPU Kepsul Samsul Bahri Teapon mengatakan, jika ada partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu maka dipastikan menekan angka pelanggaran dalam pemilu.

“Jika ada partisipasi masyarakat maka ada hal baik yang berjalan tanpa kendala dan hal buruk akan mudah diketahui dan dilaporkan ke Bawaslu dan KPU,” tandasnya.

Sementara, Ketua STAI Babussalam Sula Maluku Utara Sahrul Takim menjelaskan, jika ingin melahirkan pemilu yang Luber dan Jurdil maka semua stakeholder serta masyarakat bersama-sama bertanggungjawab untuk melwan politik transaksional.

“Kita semua sama-sama bertanggungjawab untuk melawan politik transaksional, maka edukasi politik kepada masyarakat sangat penting demi mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil,” pintanya. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita