SANANA – Penjabat (PJ) Kepala desa Fogi, Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Habri Sanaba angkat bicara terkait dengan proyek drainase di RT 01 yang disebut Samsul Pauwah menutup akses keluar masuk kendaraanya.
Menurut Pj Kades Fogi Habri Sanaba saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023) mengungkapkan, sebelum proyek drainase itu dikerjakan dirinya sudah menghubungi Samsul Pauwah melalui telepon telepon.
“Ada dua titik rawan banjir yang ada di desa fogi, pertama dekat bapak Akhir Umahuk, titik kedua ada di bapak Samsul Pauwah. Kami berharap kemarin itu pembangunan drainase di bangun di depan rumah bapak Hi. Akhir Umahuk, cuma lagi-lagi terhalang dengan masalah lahan,” kata Habri.
Ditanya, kenapa tidak di bangun lurus mengikuti jalan utama, kata Habri, jika dibangun lurus jalan utama Desa Fogi akan terhubung dengan ruas jalan Provinsi. “Drainase milik pemda ini kan harus lurus jalan utama, tetapi apabila drainase lurus arah pantai akan terhubung dengan ruas jalan provinsi,” jelas Habri lagi.
Habri mengaku bahwa penempatan lokasi pekerjaan drainase atas inisiatifnya dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat. “Ini adalah kebutuhan masyarakat, dan ini juga adalah tugas dan tanggung jawab selaku kepala pemerintahan desa,” akunya seraya mengatakan sebelum ada progres pekerjaan drsinase dirinya bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Budi, melakukan survei.
“Sehingga pemda dalam hal ini pihak PU selaku penyelenggara kegiatan ini juga merasa terbantukan dengan saya punya inisiatif ini,” terangnya.
Terpisah Samsul Pauwah, menjelaskan bahwa pada saat Pj Kades Fogi Habri Sanaba menghubunginya melalui telepon seluller sementara ia masih di luar kota Sanana yakni di Desa Falabisahaya.
“Waktu pj kades telepon, ia bilang bangun drainase di dalam halaman rumah, saya tidak mau, dan saya sarankan agar bangun drainase dekat dengan rumah tetangga saya, tetapi faktanya mereka bangun drainase di dekat pagar rumah saya. Sekarang, saya susah keluar masuk dengan kendaraan,” katanya.
Diketahui, proyek drainase tersebut diduga milik oknum pejabat Kepsul. Anenhya lagi, proyek drainase tersebut dibangun di atas jalan setapak yang menggunakan Dana Desa (DD) Fogi. Proyek drainase tersebut diduga dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, dengan nilai proyek sebesar Rp 1,9 miliar lebih (Rp 1,950.056.111.00).
Tak hanya di RT 01 Desa Fogi, dengan anggaran tersebut CV. Permata Hijau juga mengerjakan drainase di depan toko MR DIY komplek Waigoiben Desa Fogi. (att/)