SANANA – Proyek drainase di RT 01 Desa Fogi, Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bukan membantu masyarakat, justru dianggap menyusahkan masyarakat.
Kenapa tidak drainase tersebut disebut menutup akses warga keluar maupun masuk menggunakan kendaraan. “Proyek ini menutup akses keluar masuk kendaraan, dan saya berharap DPRD dan Pemda segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujar salah satu warga setempat, Samsul Pauwah kepada habartimur.com.
Samsul berharap, Pemerintah Daerah dan Komisi III DPRD Kepulauan Sula segera menyikapi persoalan ini. Sebab, pihaknya saat ini sangat kesulitan keluar rumah menggunakan kendaaran.
“Harusnya proyek pemerintah itu membantu masyarakat, bukan malah menyusahkan. Kita berharap agar DPRD dan pemerintah bisa menyikapinya,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Habartimur.com, Jumat (3/11/2023), diduga proyek drainase ini milik salah satu pejabat Kepsul yang dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, dengan nilai proyek sebesar Rp 1,9 miliar lebih (Rp 1,950.056.111.00).
Tak hanya di RT 01 Desa Fogi, dengan anggaran tersebut CV. Permata Hijau juga mengerjakan drainase di depan toko MR DIY komplek Waigoiben Desa Fogi. (att/)