SANANA – Perusahan PT. Pratama Rayyan Khairan yang memenangkan tender proyek ruas jalan Desa Kou-Kawata, belum action di lapangan. Padahal, sudah menandatangani kontrak kerja sejak 26 Maret 2023 lalu.
Anggaran proyek ini dianggarkan pada PBD induk 2023 sebesar Rp 19, 8 miliar lebih (Rp19.852.677.152) yang melekat pada dinas pekerjaan umum. Sementara, untuk harga perkiraan sendiri Rp 19.852.677.152.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula M. Natsir Sangadji, kepada wartawan Habartimur.com, Sabtu (19/8/2023) mengatakan, Komisi III akan memanggil Dinas PU untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Selasa (22/8/2023) pekan depan.
“Rencana selasa (22/8/2023) baru rapat dengan PU dengan dinas kesehatan terkait dengan progres pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran induk tahun 2023,” kata Natsir.
Diketahui, Dinas PU sudah dua kali berturut-turut telah melayangkan surat teguran kepada kontraktor yang menangani proyek ruas jalan Desa Kou-Kawata tersebut.
Sementara, Kepala dinas pekerjaan umum Kepulauan Sula Jainudin Umaternate, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan progres proyek ruas jalan Kou-Kawata tersebut. (att/)