SANANA – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (19/6/2023).
Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) covid-19 sebesar Rp 28 miliar.
Ketua HMI Cabang Sanana Sumiyati Bilmona, dalam orasinya menilai, pihak Kejari Sanana lambat menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kepsul, salah satunya, dugaan kasus BTT tahun 2021.
“Saya meminta agar kejaksaan negeri sanana segera menetapkan tersangka dugaan kasus dana Covid-19 yang telah merugikan anggaran daerah miliaran rupiah,” jelasnya.
Menurutnya, dugaan kasus BTT ini menjadi parameter bagi lembaga Kejari Sanana, dapat dipercaya publik atau tidak. “Jika dalam waktu dekat, kasus ini tidak ada titik terang maka HMI cabang sanana, dan masyarakat Sanana tidak lagi percaya terhadap lembaga ini dalam menangani kasus,” ujarnya.
Selain HMI Cabang Sanana, sebelumnya aksi desakan Kejari Sanana menetapkan tersangka dugaan kasus BTT ini dilakukan Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (E-LMND) pada Selasa (6/6)2023). Dua hari kemudian, Kamis (8/6/2023) aksi yang sama digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Diketahui, Kejaksaan Negeri Sanana Kepulauan Sula mulai umumkan penyidikan dugaan korupsi dana BTT, pada Mei 2021 lalu hingga memasuki Juni 2023 ini belum ada titik terang. (att/)