SANANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kamis (15/6/2023) melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas bagi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-kabupaten kepsul.
Kegiatan ini mengangkat tema “Dalam rangka penguatan pengelolaan keuangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan”, dengan peserta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (kordiv SDM) dan sekretariat panwascam se-kabupaten kepsul.
“Tujuan kegiatan ini agar Panwascam dan Panwas kelurahan/desa (PKD) pahami mekanisme laporan pertanggungjawaban anggaran. Karena biasanya, honor dibayar terlambat disebabkan laporan lambat masuk,” jelas ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila.
Iwan mengaku, keterlambatan pembayaran honor (gaji red) tergantung pada laporan pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan ke Bawaslu. Sebab, proses usulan anggaran ini akan ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi.
Iwan berharap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) dan Sekretaris Panwaslu yang hadir dalam kegiatan ini dapat menindaklanjuti ke Panwas Kelurahan/Desa (PKD).
Iwan menambahkan, bulan Mei 2023 terdapat dua Kecamatan di Kepulauan Sula yang terlambat memasukkan laporan, sehingga berpengaruh pada usulan permintaan honor ke Provinsi. “Kemarin itu ada dua kecamatan yang laporannya terlambat sehingga kita usulkan ke provinsi terlambat,” tutup Iwan. (att/