SANANA – Pimpinan dan anggota DPRD bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bagian ekonomi dan dinas pendapatan Pemda Kepsul melakukan studi banding (stuban) alias belajar di Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota DPRD dan Pemda Kepsul juga bertemu dengan pengusaha perikanan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut Kepsul. “Agenda DPRD ke Bitung itu studi banding, upaya DPRD untuk meningkatkan PAD dari sektor kelautan dan perikanan,” kata Wakil Ketua II DPRD Kepsul, Hi. Safrin Gailea, saat dikonfirmasi Habaritimur.com, Senin (12/6/2023).
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, Bitung dipilih sebagai lokus stuban karena ada sekitar 40 kapal penangkap ikan dari Sulawesi Utara yang melakukan kegiatan tangkap ikan di kepulauan sula, baik itu secara legal, juga dengan cara ilegal,” jelasnya.
Safrin memaparkan, apabila komitmen ini bisa terwujud akan menambah PAD Kepulauan Sula. “Dukungan teknis seperti Peraturan Daerah (Perda) akan diatur oleh Dinas terkait dan disahkan DPRD sembari menyarankan, kepada pengusaha perikanan agar kapal-kapal penangkap ikan dapat menyediakan kapal penampung ikan di Kepulauan Sula demi memudahkan pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Kepsul.
“Dukungan DPRD Sula itu nyata, yang berangkat ke Bitung semua DPRD, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag Ekonomi dan Dinas Pendapatan,” tutup Safrin. (att/)