SANANA – Janji Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan kontraktor yang menangani proyek taman mangon yang baru diresmikan Bupati Fifian Adeningsi Mus belum lama ini hanya isapan jempol belaka.
Padahal, janji komisi III ini disampaikan langsung M. Natsir Sangadji pada Jumat (19/5/2023) untuk memanggil pihak PU dan kontraktor dengan maksud melaksanakan hearing masalah proyek taman Mangon yang dari segi kualitas diragukan, tetapi nyatanya hingga Senin (22/5/2023) tadi tidak ada aktivitas hearing di DPRD Kepsul.
Hal ini bikin akademisi STAI Babussalam Sula, Maluku Utara Fachril Kemhay angkat bicara. Fachril secara tegas mengatakan, kualitas proyek taman mangon yang baru saja diresmikan Bupati FAM sangat diragukan. Ini dibuktikan dengan adanya kasus anak usia 4 tahun nyaris tewas ketika berada di taman tersebut.
“Beberapa hari lalu ada anak kecil usia 4 tahun yang berkunjung di taman tersebut. Anak itu hanya bersandar di besi pembatas (pagar, red), tiba-tiba besi itu terlepas dari tiangnya dan anak kecil itu terjun bebas ke laut,” kata Fachril.
Olehnya itu, dia mendesak Komisi III DPRD Kepulauan Sula agar serius mengawal proyek yang menelan anggaran miliar tersebut. “Komisi III jangan tutup mata dengan peristiwa itu. Komisi III harus serius mengawal dan secepatnya memanggil Dinas PU dan kontraktor untuk hearing, agar jangan terjadi hal serupa seperti anak yang baru saja menjadi korban tersebut,” pintanya.
Diketahui, proyek taman mangon menggunakan APBD induk 2022 sebesar Rp 3,8 miliar. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula M. Natsir Sangadji sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (att/)