SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendesak kepada kontraktor yang menangani proyek jalan dalam Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur agar mengembalikan anggaran 30 persen dari jumlah proyek kepada daerah.
Hal ini dikarenakan, hingga tahun 2023 ini proyek tersebut tak kunjung dikerjakan, padahal pihak kontraktor sudah menerima anggaran. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji, kepada wartawan habartimur.com, Selasa (17/1/2023)
Politisi partai Gerindra itu mengungkapkan, penegasan tersebut disampaikan saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) serta Kontraktor, beberapa hari lalu.
“Beberapa hari lalu kita sudah RDP dengan PU dan Keuangan serta kontraktor yang menangani jalan dalam desa waisakai, kita meminta agar anggaran yang sudah dicairkan 30 persen kepada kontraktor 30 persen segera dikembalikan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji, Selasa (17/1/2023).
Dalam RDP tersebut, Natsir juga meminta kepada kontraktor yang menangani pekerjaan lanjutan jalan antara desa Capalulu dan Desa Kaporo juga mengembalikan anggaran 30 persen dari total nilai proyek tersebut.
Sebab, proyek pekerjaan lanjutan ruas jalan Capalulu-Kaporo kini kontraktor sudah bikin pencairan 30 persen, tetapi hingga saat ini tidak ada progres pekerjaan di lapangan.
“Di hadapan kadis PU dan kaban keuangan saya (Natsir, red) juga meminta kontraktor yang menangani pekerjaan lanjutan jalan antara desa Capalulu dan desa Kaporo juga mengembalikan anggaran 30 persen,” jelasnya. (att/)