Dinkes Kepsul Berhentikan Ratusan Pegawai Kontrak

SANANA – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukan pemutusan kontrak kerja dengan ratusan pegawai honorer alias non aparatur sipil negara (Non-ASN).

Kepala dinas kesehatan kepulauan sula Suryati Abdullah, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Kamis (12/1/2023) membenarkan adanya pemutusan kontrak kerja sama dengan non ASN yang dibiayai oleh APBD.

“Iya benar kita lakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan non ASN, sebab mereka punya kontrak kerja sudah selesai, tetapi rencana kita bikin perekrutan lagi,” kata Suryati.

Suryati bilang, dinkes akan melakukan perekrutan kembali pada Februari 2023, akan tetapi menunggu hasil kajian kebutuhan dari bagian sumber daya manusia kesehatan (SDMK).

“Total non ASN yang dilakukan pemutusan kontrak kerja 400 lebih, nanti SDMK hitung dulu kalau memang tingkat kebutuhan melebihi maka kita sesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan hasil kajian dari SDMK,” jelasnya.

Dia merincikan, pegawai kontrak yang diberhentikan terdiri dari 100 lebih pegawai Non ASN di Dinkes dan 300 lebih di 13 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-kabupaten kepulauan sula. “Kuota penerimaan pegawai non ASN tetap mengikut hasil kajian SDMK,” jelasnya.

Diketahui, pemutusan kontrak kerja sama dengan Non ASN disampaikan melalui selebaran yang diedarkan ke seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se-kabupaten kepulauan sula. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita