SANANA – Rencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) untuk menyiapkan rumah singgah untuk korban kekerasan perempuan dan anak tahun 2023 harus apresiasi.
Kenapa tidak, langkah mengadakan rumah singgah bagi korban kekerasan perempuan dan anak ini akan membantu dalam penanganannya.
Kepala Dinas P3A Kepulauan Sula Sehat Umagap, Jumat (23/12/2022) menjelaskan, pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak kerap kali terkendala dengan lokasi korban yang sulit di jangkau sehingga, pemantauan terhadap korban secara utuh seperti fisik, psikologi (mental) serta kondisi lainnya akibat dampak perlakukan tidak normal, sulit dilakukan.
“Tahun depan (2023, red) kita siapkan rumah singgah untuk korban kekerasan perempuan dan anak,” katanya. Kepala Dinas yang akrab disapa Etca ini menjelaskan, rumah singgah ini berfungsi menjadi penginapan korban selama melakukan pemantauan sehingga perlindungan terhadap anak pasca mengalami kekerasan mudah dijangkau.
Etca mengungkapkan, seluruh kebutuhan korban kekerasan perempuan dan anak yang ditempatkan di rumah singgah, akan disediakan oleh Dinas P3A. “Rumah singgah ini rencana kita akan kontrak dulu, karena kita masih keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (att/)