Soal Jalan Desa Buya, Komisi III akan Panggil Dinas PU dan Kontraktor

SANANA – Pekerjaan jalan antara Desa Buya dan Desa Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga tidak sesuai rencana kerja biaya (RAB) dan asal jadi.

Hal ini diungkapkan langsung anggota Komisi III DPRD Kepsul Kadir Sapsuha pada Senin (12/12/2022). “Yang saya temukan di sana, ukuran batu 57 sangat diragukan, diperparah dengan penyiraman aspal yang itu tidak merata, artinya disiram secara berkotak-kotak,” jelas Kadir seraya mengatakan, proyek yang menggunakan anggaran miliaran itu tidak ada papan informasi proyek di lokasi.

“Anggaran jalan itu diperkirakan Rp 2 miliar. Untuk panjang jalan, sesuai informasi kurang lebih 1,5 kilometer,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula M. Natsir Sangadji mengatakan, dalam waktu dekat akan dipanggil kontraktor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam waktu.

Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku, saat ini dirinya masih berada di luar Daerah.

“Sekarang saya (Natsir, red) masih di luar daerah, setelah saya tiba di sula langsung melaksanakan RDP dengan kontraktor dan dinas PU untuk anggaran jalan desa Buya dan desa Waikafia. Saya juga tidak mengetahui secara rinci anggaran jalan tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PU Kepulauan Sula Jainudin Umaternate dan Kontraktor jalan Desa Buya dan Desa Waikafia, belum dapat konfirmasi wartawan Habartimur.com. (att)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita