SANANA – Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menerima sembilan laporan dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur dari keluarga korban.
Saat ini, DP3A sedang melakukan pendampingan bantuan hukum terhadap korban kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut. “Kita hanya bisa pendampingan, untuk memberikan bantuan hukum saat ini kita belum bisa, sebab kita masih kekurangan anggaran,” jelas Kepala DP3A Kepulauan Sula Sehat Umagap, kepada Habartimur.com, Kamis (6/10/2022)…
Kepala dinas yang akrab disapa Etja itu mengatakan, untuk meminimalisir kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kepsul, dirinya terus melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.
“Tahun ini (2022, red) kita terima 9 laporan dugaan kasus pelecehan, jadi kita fokus sosialisasi ke masyarakat. Untuk kecamatan Sanana kita sudah sosialisasi, Kecamatan Sulabesi tengah pun sudah selesai sosialisasi. Beberapa hari lalu kita sosialisasi di Kecamatan Sulabesi Timur,” tegasnya.
Lanjut Etja, sesuai data yang diperoleh dari pihak Polres Kepsul, jumlah dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur sebanyak 40 lebih. “DP3A satu sistem dengan polres, jadi setiap ada dugaan kasus pelecehan kita sudah mengetahui melalui sistem tersebut,” terangnya. (att/)